TENDER KONTRAKTOR

Kamis, 29 Maret 2012

INFO KPR


Kredit Agunan Rumah
Fasilitas kredit yang diperuntukan bagi pemohon / calon debitur perorangan untuk berbagai keperluan.

Persyaratan Tanah dan Bangunan
  • Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Hak Guna Bangunan (HGB)
  • Izin Mendirikan bangunan (IMB) 
Persyaratan Pemohon

  • Warga Negara Indonesia
  • Surat Keterangan Berkewarganegaraan Indonesia bagi WNI keturunan.
  • Usia minimal 21 tahun atau telah menikah dan pada saat kredit lunas usia pemohon tidak melebihi 65 tahun.
  • Mempunyai pekerjaan tetap sebagai karyawan atau wiraswasta yang telah menjalankan usahanya dengan masa kerja minimal 1 (satu) tahun.
  • Memiliki NPWP Pribadi untuk nilai kredit > Rp. 100 juta atau SPT Pasal 21 Form A1 untuk pemohon dengan nilai kredit > Rp 50 juta s/d < Rp. 100 juta
Keunggulan
  1. Nilai Kredit Bebas
  2. Penggunaan bebas sepanjang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.
  3. Jangka waktu kredit sampai dengan 10 tahun.
  4. Kredit di-cover dengan Asuransi Jiwa Kredit dan Asuransi Kebakaran
Dokumen Permohonan

Dokumen
Pegawai Karyawan
Wiraswasta
Swasta Pemilik
Profesional
Form Aplikasi Kredit
Fotocopy KTP, Kartu Keluarga, Surat Nikah/Cerai
Pas Foto terbaru Pemohon & Pasangan
Asli slip gaji terakhir atau Surat Keterangan Penghasilan
-
-
Fotocopy SK Pengangkatan Pegawai Tetap
-
-
Fotocopy Tabungan/Giro di Bank BTN/Bank lain min. 3 (tiga) bulan terakhir
Fotocopy SPT Pph Ps.21 untuk kredit > Rp 50 juta s/d Rp 100 juta
Fotocopy NPWP untuk permohonan kredit > Rp 100 juta
Fotocopy Akta Pendirian Perusahaan berikut perubahannya, SIUP, TDP & SITU
-
-
Fotocopy Ijin-ijin praktek
-
-
Fotocopy SHM/SHGB/ dan IMB
 
Silahkan anda hubungi Contact Center 021-265 33555


Suku Bunga Kredit Agunan Rumah KAR12.00% p.aLast update: 14/03/2012 15:10

Tidak ada komentar:

Posting Komentar